POLRES INDRAMAYU MUSNAHKAN MIRAS DAN NARKOBA HASIL OPERASI PEKAT LODAYA 2017
Pada
hari Sabtu tanggal 09 Desember 2017 Pukul 15.15 WIB s.d selesai bertempat di
Mapolres Indramayu telah dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Miras Dan Narkoba
Hasil Operasi Pekat Lodaya 2017 Dalam Rangka Menciptakan Situasi Kamtibmas Yang
Kondusif Menghadapi Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2017, Perayaan Natal Tahun
2017 Dan Tahun Baru 2018. Kegiatan Pemusnahan Miras dipimpin Kapolres Indramayu
AKBP Arif Fajarudin, SIK, MH, MAP dengan dihadiri Unsur Forkopimda Kabupaten
Indramayu, Ketua MUI Kabupaten Indramayu, Waka Polres Kompol Ricardo Condrat
Yusuf, SH, SIK, MH, Para PJU, Pamen Anjak, Para Kapolsek Jajaran, Para Tokoh
Agama, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Pemuda.
Adapun
barang bukti yang dimusnakahkan berupa :
-
Miras berbagai merk dan jenis : 14.763 botol.
-
Sabu : 112,46 gram.
-
Ganja : 12,78 gram.
-
Pil Dextro : 1.312 butir.
-
Pil Tramadol : 625 butir.
-
Pil Heximer : 1.986 butir.
-
Pil Trihex : 46 butir.
Kesemuanya
berdasarkan Surat Perintah Putusan Pengadilan Negeri Indramayu Nomor :
-
PRINT-01/0.2.20/ Euh.3/XII/2017 Tanggal 08 Desember 2017.
-
PRINT-02/0.2.20/Euh.3/XII/2017 Tanggal 08 Desember 2017 dicap dan ditanda
tangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Abdillah, SH, MH selaku Jaksa.
Kapolres Indramayu AKBP
Arif Fajarudin, SIK, MH, MAP mengatakan bahwa kegiata tersebut dalam rangka
antisipasi akhir tahun 2017 agar situasi tetap aman dan kondusif, pungkasnya.
Penulis : Humas Polres Indramayu
Sumber : Humas Polres Indramayu
No comments